Kamis, 21 Juni 2012

Sampah Menjadi Masalah




Bagaimana kehidupan masyarakat ke depan, apabila masalah sampah tidak ditangani dengan serius? Belum cukupkah melihat dampak yang ditimbulkan oleh sampah? Banjir? Wabah penyakit? Mengingat semua itu, kita diseret untuk melakukan langkah solusi yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah sampah yang menggunung dan membuat lingkungan menjadi tidak sehat.
Ada beberapa hal kreatif dan efektif yang bisa kita laaukan yaitu menerapkan prinsip 4R, yakni Replace (mengganti), Reduce (mengurangi), Reuse (memakai), dan Recycle (daur ulang).
Langkah Replace dapat kita tempuh dengan mengganti barang-barang yang sekali pakai dengan barang-barang yang dapat dipakai berulang-ulang. Misalnya mengganti sendok plastik dngan sendok alumunium. Sementara itu, langkah  Reduce dapat kita lakukan dengan menghemat dalam menggunakan sumber daya alam sehingga limbah yang dihasilkan sedikit. Contohnya, membawa tas belanja dari rumah tiap kali kita akan pergi berbelanja. Sedangkan untuk melakukan langkah Reuse, kita dapat menggunakan kembali barang-barang yang sudah kita pakai, seperti botol sirup bekas yang kita gunakan untuk menyimpan air minum. Terakhir, Recycle, dengan mendaur ulang barang-barang bekas menjadi barang lain yang bermanfaat.  Misalnya mengolah sampah plastik menjadi alat-alat rumah tangga, dll.
Dengan keempat langkah kecil diatas, kita membantu dunia mengurangi kerusakan lingkungan. Ayo siapa yang mau ikut berpartisipasi mencegah kota ini agar tidak tertimbun sampah?

MY DIARY

MY DIARY

Senin, 9 Januari 2012, pukul 06.00
Hari ini aku siap-siap berangkat sekolah. Hari pertama masuk sekolah lagi setelah 2 minggu libur akhir semester. Hmm, aku kangen sama Risha. Udah 2 minggu juga nggak ketemu sahabatku itu. Gimana kabarnya, ya? Katanya liburan kemaren pergi ke Surabaya, hmm minta oleh-oleh ah…

Senin, 9 Januari 2012, pukul 20.05
Hahaha ternyata Risha potong rambut! Jadi mirip Dora deh, itu tuh kartun di TV. Tapi satu yang nggak berubah dari dia, sifat humorisnya! Tambah sayang aja deh sama sahabatku itu, hihii… Pagi tadi juga ketemu Ryan di perpustakaan. Duuuhh, tambah ganteng aja!

Selasa, 10 Januari 2012, pukul 19.30
Aaaahhh nggak nyangka, Ryan suka cookies bikinan aku…. J

Kamis, 12 Januari 2012, pukul 18.28
Malem ini, Ryan mau jemput aku. Kita mau pergi nonton. Malem ini juga katanya Ryan mau bilang sesuatu sama aku. Apa yaa? Hahaha, jadi dag dig dug, deh…

Kamis, 12 Januari 2012, pukul 21.21
Nyebeliiiiiinnn!!!!!!!! Ternyata Ryan ngajak Risha! Dan…..dan….Ryan nembak Risha di depan aku! Apa maksudnya? Apa dia nggak ngerti kalo aku yang dari dulu naksir dia? Risha! Risha yang ngerebut Ryan dari aku! Aku benci Risha!

Sabtu, 14 Januari 2012, pukul 19.07
Dua hari aku nggak ngomong sama Risha. Aku nggak peduli! Aku benci sama dia! Ternyata dia bukan sahabat yang bisa dipercaya. Dia ngerebut Ryan dari aku. Pagar makan tanaman! Selama ini, aku kira dia bisa jaga perasaan aku, dan bisa jadi ‘best friend forever’ aku. Tapi ternyata aku salah! Dia menusuk aku dari belakang!
Minggu, 15 Januari 2012, pukul 19.56
Siang tadi Risha ke rumah. Tapi aku nggak mau ketemu dia. Aku terlanjur sakit hati sama dia. Meskipun dia ngasih aku bunga sebanyak apaun, cokelat semahal apapun, dan baju sebagus apapun, aku nggak akan pernah maafin dia!

Rabu, 18 Januari 2012, pukul 20.01
Kok, Risha nggak masuk sekolah ya tiga hari ini? Biasanya dia paling rajin datang ke sekolah dibanding aku. Kok aku jadi mikirin dia, sih? Hmmm, stop thinking about Risha!

Jum’at 20 Januari 2012, pukul 20.15
Tadi siang Kak Firma, kakaknya Risha telepon aku. Katanya Risha masuk Rumah Sakit. Astaghfirullah, ada apa dengan Risha? Seingatku, Risha nggak punya penyakit serius. Paling batuk pilek biasa aja..

Minggu, 22 Januari 2012, pukul 19.45
Aku pergi ke Rumah Sakit, nengok Risha. Aku nggak nyangka ternyata Risha mengidap penyakit leukimia. Itu yang dibilang Kak Firma ke aku. Kak Firma juga bilang, katanya Risha nggak pernah ngerebut Ryan dari aku. Risha sama sekali nggak tau, kalo Ryan bakalan nembak dia. Justru Risha mau bantuin aku supaya jadian sama Ryan. Risha juga nolak Ryan hanya karena nggak mau hubungan persahabatan aku sama dia jadi rusak dan hancur. Aduuhh, Risha, maafin aku yaa. Aku nyesel karena waktu itu aku nggak dengerin penjelasan dari kamu. Maaf! Risha, kamu cepet bangun, ya. Jangan koma melulu. Aku janji begitu kamu bangun dan sembuh, aku bakalan ngajak kamu nonton. Kita beli cokelat lagi. Aku yang traktir, deh.. Cepet bangun dan sembuh, ya.. Aku kangen kamu!!!
iburan kemaren pergi ke Surabaya, hmm minta oleh-oleh ah...ster. hmm,

Subjek Hukum Internasional


Subjek Hukum Internasional

Subjek Hukum Internasional adalah pihak-pihak pembawa hak dan kewajiban hokum dalam pergaulan Internasional. Menurut Stare, subjek hukum internasional terdiri dari :
  1. Negara
Negara adalah subjek hukum internasional dalam arti klasik sejak lahirnya hukum internasional. Negara yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional adalah Negara-negara yang berdaulat dan Negara-negara yang setengah berdaulat. Negara yang berdaulat yaitu Negara yang mempunyai pemerintah sendiri secara penuh sehingga tidak tergantung pada Negara lain. Sedangkan Negara yang setengah berdaulat yaitu Negara yang sebagian urusan pemerintahannya bergantung pada Negara lain, tetapi sedikit banyak juga ikut dalam hubungan internasional, hanya saja kekuasaan internasionalnya terbatas.
  1. Takhta Suci
Takhta Suci merupakan subjek hukum internasional yang telah ada sejak dahulu di samping Negara. Hingga sekarang Takhta Suci mempunyai perwakilan diplomatic di berbagai Negara yang memiliki kedudukan sejajar dengan perwakilan diplomatic Negara-negara lain. Takhta Suci merupakan subjek hukum internasional yang sejajar kedudukannya dengan Negara.
  1. Palang Merah Internasional
Palang Merah Internasional yang berkedudukan di Genewa, Swiaa mempunyai tempat tersendiri dalam sejarah hukum internasional. Organisasi ini terlahir karena proses sejarah, walaupun demikian kedudukannya sebagai subjek hukum internasional telah diperrkuat dalam beberapa perjanjian dan konvensi-konvensi Palang Merah Internasional tentang perlindungan korban perang. Sekarang, Palang Merah Internasional secara umum telah diakui sebagai subjek hukum internasional walaupun dengan ruang lingkup yang terbatas.
  1. Organisasi Internasional
Kedudukan organisasi internasional sebagai subjek hukum internasional sudah tidak diragukan lagi, alaupun pada mulanya belum ada kepastian mengenai hal ini. Organisasi internasional seperti PBB, FAO, ILO, dan WHO memiliki hak dan kewajiban seperti yang telah ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional dan berkaitan dengan anggaran dasarnya.
  1. Orang Perseorangan (individu)
Individu disebut sebagai subjek hukum internasional karena memungkinkan bagi seseorang untuk mengajukan suatu perkara ke muka pengadilan, apabila dalam dirinya terdapat kerugian. Hal ini sesuuai dengan Pejanjian Perdamaian Vrsailles tahun 1919 yang telah menetapkan pasal-pasal yang memungkinkan individu mengajukan perkara ke hadapan Mahkamah Arbitrasi Internasional
  1. Pemberontak dan pihak bersengketa
Pemberontak dan pihak dalam sengketa disebut subjek hukum internasional karena memiliki hak yang sama yaitu :
    1. menentukan nasibnya sendiri
    2. secara bebas memilih sistemm ekonomi, politik, dan social sendiri
    3. menguasai sumber kekayaan alam dari wilayah yang didudukinya






Hikayat Si Miskin


Hikayat Si Miskin

Ini hikayat cerita seorang dahulu kala. Sekali peristiwa Allah subhanahu wata’ala menunjukkan kepada hamba-Nya, maka adalah seorang miskin laki bini berjalan mencari rezekinya berkeliling negeri Antah Berantah. Adapun nama raja di dalam negeri itu adalah Maharaja Indera Dewa. Terlalu amat besar kerajaannya baginda itu, beberapa raja-raja di tanah dewa itu takluk kepada baginda dan mengantar upeti kepada baginda tiap tahun.
Hatta maka pada suatu hari baginda sedang ramai dihadap oleh raja-raja, menteri, hulubalang, dan rakyat sekalian ada di penghadapan, maka si Miskin itu pun sampailah ke penghadapan itu. Setelah dilihat oleh orang banyak si Miskin laki bini dengan rupa kainnya seperti dimamah anjing rupanya, maka orang banyak itu pun ramailah tertawa, seraya mengambil kayu dan batu, maka dilemparkannyalah si Miskin itu, kena tubunhnya habis bengkak-bengkak dan berdarah. Maka seluruh tubuhnya pun berlumur dengan darah, maka orang pun gemparlah.
Maka titah baginda, “Apakah yang gempar di luar sana?”
Sembah segala raja-raja itu, “Ya, Tuanku syah alam, orang melempar si Miskin, Tuanku.” Maka titah baginda, “Suruh usir jauh-jauh.”
Maka diusir oranglah akan si Miskin itu, hingga sampailah ke tepi hutan, maka banyak orang itu pun kembalilah. Maka hari pun malamlah, maka baginda pun berangkat masuk ke dalam istana itu, maka segala raja-raja dan menteri, hulubalang, dan rakyat sekalian itu pun masing-masing pulang ke rumahnya.
Adapun akan si Miskin itu, apabila malam ia pun tidurlah di dalam hutan itu. Setelah siang hari, maka ia pun pergi berjalan masuk ke dalam negeri mencari rezekinya. Maka apabila sampailah dekat kepada kampung orang, apabila orang yang empunya kampung itu melihat akan dia, maka diusirnyalah dengan kayu. Maka si Miskin datang, maka masing-masing pun datang. Ada yang melontari dengan batu, ada yang memalu dengan kayu. Si Miskin itu pun larilah tunggang langgang, tubuhnya habis berlumur dengan darah. Maka menangislah ia berseru-seru sepanjang jalan itu dengan tersangat lapar dahaganya, seperti kan mati rasanya. Maka ia pun bertemulah dengan tempat orang membuangkan sampah-sampah, maka berhentilah ia disana. Maka dicaharinyalah di dalam sampah yang berimbun itu, barang yang boleh dimakannya. Maka didapatinyalah ketupat yang sudah basi, dibuangkan oleh orang pasar itu, dengan buku tebu, lalu dimakannya ketupat yang sebiji itu laki bini. Setelah sudah dimakannya ketupat itu, maka baharulah dimakannya buku tebu itu. Maka adalah segar rasa tubuhnya, karena beberapa lamanya tidak merasakan nasi, hendak mati rasanya. Ia hendak meminta ke rumah orang, takut, jangankan diberi orang barang sesuatu, hampir kepada rumah orang itu pun tiada boleh. Demikianlah hal si Miskin itu sehari-hari.
Hatta maka hari pun petanglah, maka si Miskin pun berjalan masuk ke dalam hutan, tempatnya sediakala itu, disanalah ia tidur. Maka disapunyalah darah di tubuhnya iu, tiada boleh keluar, karena darah itu sudah kering. Maka si Miskin itu pun tidurlah di dalam hutan itu.
Setelah pagi-pagi hari, maka berkatalah si Miskin itu pada istrinya, “Ya, Tuanku, matilah rasaku ini, sangatlah sakit rasanya tubuhku ini, maka tiadalah berdaya lagi, hancurlah rasanya anggotaku ini.” Maka ia pun tersedu-sedu menangis.
Maka terlalu belas rasa hati istrinya melihat laku suaminya demikian itu. Maka ia pun menangis pula, seraya mengambil daun kayu, lalu dimamahnya, maka disapukannyalah seluruh tubuh suaminya, sambil berkata, “Diamlah tuan, jangan menangis, sudahlah dengan untung kita, maka jadi selaku ini.”
Adapun si Miskin itu asalnya daripada raja keinderaan, maka kena sumpah Batara Indera maka jadilah ia demikian itu.
Maka adalah suaminya itu pun segarlah sedikit tubuhnya. Setelah itu maka suaminya pun masuk ke dalam hutan mencahari umbut yang muda, yang patut dimakan. Maka dibawanyalah kepada istrinya, maka dimakannyalah laki bini.
Hatta berapa lamanya, maka istri si Miskin itu pun hamillah tiga bulan lamanya. Maka istrinya menangis hendak makan mempelam, yang ada di dalam taman raja itu. maka suaminya itu pun terkenangkan untungnya, tatkala ia di keinderaan menjadi raja, tiada ia mau beranak, maka sekarang ia telah melarat, maka baharulah hendak beranak, seraya berkata kepada istrinya, “Aduhai, Adinda, tuan hendak membunuh kakandalah rupanya ini, tiadakah tuan tahu akan hal kita, yang sudah lalu? Jangankan hendak meminta batrang sesuatu, hampir kepada kampung orang tiada boleh.”
Setelah didengar istrinya kata suaminya demikian itu, maka makinlah sangat ia menangis. Maka kata suaminya, “Diamlah, tuan, jangan menangis, biarlah kakanda pergi mencahari buah mempelam itu. Jikalau dapat oleh kakanda akan buah mempelam itu, kakanda berikan kepada tuan.”
Maka istrinya pun diamlah, maka suaminya itu pun pergi ke pasar mencahari buah mempelam itu. Setelah sampailah ia di kedai orang berjual buah mempelam, maka si Miskin itu pun berhentilah di sana. Hendak pun dimintainya, ia takut akan dipalu orang.
Maka kata orang, yang berjual buah mempelam itu, “ Hai si Miskin, apa kehendakmu?”
Maka sahut si Miskin itu, “Jikalau ada belas dan kasihan serta rahim tuan akan datang orang miskin hamba ini berikan sebiji saja, Tuan.”
Maka terlalu belas hati sekalian orang pasar itu, yang mendengar kata si Miskin itu, seperti hamcurlah kata hatinya. Maka ada yang memberi buah mempelam, ada yang memberikan zuadah, ada yang memberikan nasi, ada yang memberikan kain baju, ada yang memberikan buah-buahan oleh sebab anak yang diidamkan oleh istrinya itu.

Sumber: Teori dan Apresiai Prosa Fiksi, hal 29-30

sengketa internasional


"Contoh sengketa internasional beserta cara penyelesaiannya"

1.Konflik perebutan wilayah antara Filipina dengan Malaysia mengenai klaim Filipina atas wilayah Kesultanan Sabah Malaysia Timur.
2.Konflik antara Singapura dengan Malaysia tentang perebutan Pulau Batu Putih di Selat Johor;
3.Perbedaan pendapat antara Malaysia dan Brunei mengenai batas wilayah tak bertanda di daratan Sarawak Malaysia Timur serta batas wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif;
4.Konflik berlarut antara Myanmar dan Bangladesh di wilayah perbatasan;
5.Sengketa antara Cina dan Vietnam tentang pemilikan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel;
6.Konflik laten antara Cina di satu pihak dengan Indonesia, Malaysia, Brunei, Filipina, Vietnam di lain pihak sehubungan klaim cina atas seluruh perairan Laut Cina Selatan;
7.Konflik intensitas rendah (Low intensity) antara Cina dengan Filipina, Vietnam dan Taiwan mengenai status pemilikan wilayah perairan Kepulauan Spratly;
8.Konflik antara Cina dengan Jepang mengenai pemilikan Kepulauan Senaku (Diaoyutai);
9.Sengketa antara Cina dengan Korea Selatan mengenai pemilikan Liancourt Rocks (Take-shima atau Tak do) dibagian selatan laut Jepang;
10.Sengketa berlarut antara Rusia dengan Jepang mengenai status pemilikan Kepulauan Kuril Selatan;
11.Sengketa India dan Pakistan mengenai status wilayah Kashmir.

Contoh Sengketa Internasional

Nama Negara yang bersengketa : Irak dan Kuwait

• Penyebabnya :

Invasi Irak ke Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun dengan Iran dalam perang Iran-Irak. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan ekonominya sementara rendahnya harga petro dolar akibat kelebihan produksi minyak oleh Kuwait serta Uni Emirat Arab yang dianggap Saddam Hussein sebagai perang ekonomi serta perselisihan atas Ladang Minyak Rumeyla sekalipun pada pasca-perang melawan Iran, Kuwait membantu Irak dengan mengirimkan suplai minyak secara gratis. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya pemerintahan Usmaniyah Turki.

• Cara Penyelesaian :

Dewan Keamanan PBB mengambil hak veto. Israel diminta Amerika Serikat untuk tidak mengambil serangan balasan atas Irak untuk menghindari berbaliknya kekuatan militer Negara Negara Arab yang dikhawatirkan akan mengubah jalannya peperangan. Pada tanggal 27 Februari 1991 pasukan Koalisi berhasil membebaskan Kuwait dan Presiden Bush menyatakan perang selesai.

• Solusi menurut saya :

Sebaiknya negara – negara di dunia tidak ada yang saling iri karena keunggulan di setiap negara itu berbeda - beda. Ada yang unggul di bidang pertanian, ada yang unggul di bidang pertambangan, dan sebagainya. Seharusnya harus saling berkerja sama melengkapi satu sama lain. Jangan saling iri yang akhirnya juga rugi karena muncul perang dan orang yang tidak berdosa menjadi terbunuh. Jadi, intinya kita harus saling berkerja sama agar hidup menjadi damai.

Contoh Sengketa Internasional

Sengketa internasional antara Indonesia dan timor leste.

Klaim wilayah Indonesia, ternyata bukan hanya dilakukan oleh Malaysia, tetapi juga oleh Timor Leste, negara yang baru berdiri sejak lepas dari Negara KesatuanRepublik Indonesia pada tahun 1999. Klaim wilayah Indonesia ini dilakukan oleh sebagian warga Timor Leste tepatnya di perbatasan wilayah Timor Leste dengan wilayah Indonesia, yaitu perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara (RI) dengan Timor Leste.

Penyelesaian sengketa

Permasalahan perbatasan antara RI dan Timor Leste itu kini sedang dalam rencana untuk dikoordinasikan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Timor Leste dan kemungkinan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendapatkan penyelesaian.Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lima titik tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).Berlarutnya penyelesaian lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua negara belum bisa dilakukan. Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum disepakati warga dari kedua negara yakni:
Penetapan batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah.

Semula, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu berubah-ubahSelain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di sungai yang berada di tapal batas kedua negara.
Jika sapi melewati batas sungai terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas negara.warga kedua negara yang bermukim di perbatasan harus rela membagi tanah ulayat mereka, karena menyangkut persoalan batas negara

Contoh Sengketa Internasional

Sengketa Internasional Antara Jepang Dan Korea.

Perebutan kepemilikan Pulau Daioyu/Senkaku antara China-Jepang telah berlangsung sejak tahun 1969. Sengketa ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan sekitar Pulau Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar. Kemudian pada tahun 1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pengembalian Okinawa, termasuk pulau Daioyu/Senkaku kepada Jepang. Hal inilah yang kemudian diprotes China, karena China merasa bahwa pulau tersebut adalah miliknya.Sengketa ini semakin berkembang pada tahun 1978, ketika Jepang membangun mercusuar di Pulau Daioyu untuk melegitimasi pulau tersebut.
Ketegangan ini berlanjut ketika Jepang mengusir kapal Taiwan dari perairan Daioyu. Meskipun protes yang terus menerus dari China maupun Taiwan, namun tahun 1990an Jepang kembali memperbaiki mercusuar yang telah dibangun oleh kelompok kanan Jepang di Daiyou. Secara resmi

Penyelesaian sengketa.

China memprotes tindakan Jepang atas Pulau tersebut.
Sampai saat ini permasalahan ini belum dapat diselesaikan. Kedua negara telah mengadakan pertemuan untuk membicarakan dan menyelesaikan sengketa. Namun dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan belum ada penyelesaian, karena kedua negara bersikeras bahwa pulau tersebut merupakan bagian kedaulatan dari negara mereka, akibat overlapping antara ZEE Jepang dan landas kontinen China. Hal inilah yang belum terjawab oleh Hukum laut 1982. Meskipun saat ini banyak yang menggunakan pendekatan median/equidistance line untuk pembagian wilayah yang saling tumpang tindih, namun belum dapat menyelesaikan perebutan antara kedua negara, karena adanya perbedaan interpretasi terhadap definisi equidistance line.

Alternatif lain juga telah ditawarkan untuk penyelesaian konflik, yaitu melalui pengelolaan bersama (JDA, Joint Development Agreement). Sebenarnya dengan pengelolaan bersama tidak hanya akan menyelesaikan sengketa perbatasan laut kedua negara, tetapi memiliki unsur politis. Hal ini akan memperbaiki hubungan China-Jepang, karena menyangkut kepentingan kedua negara, sehingga kedua negara harus selalu menjaga hubungan baik agar kesepakatan dapat berjalan dengan baik. Namun sayangnya tawaran ini ditolak China, padahal sebenarnya kesepakatan ini dapat digunakan untuk membangun masa depan yang cerah bersama Jepang.Melihat sulitnya dicapai kesepakatan China-Jepang, alternatif penyelesaian akhir yang harus ditempuh adalah melalui Mahkamah Internasional. Namun penyelesaian tersebut cukup beresiko, karena hasilnya akan take all or nothing.

Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. karena kita taat pada hukum internasional yang melarang mengunjungi daerah status quo, ketika anggota kita pulang dari sana membawa laporan, malah dimarahi. Sedangkan Malaysia malah membangun resort di sana SIPADAN dan Ligitan tiba-tiba menjadi berita, awal bulan lalu. Ini, gara-gara di dua pulau kecil yang terletak di Laut Sulawesi itu dibangun cottage. Di atas Sipadan, pulau yang luasnya hanya 4 km2 itu, kini, siap menanti wisatawan. Pengusaha Malaysia telah menambah jumlah penginapan menjadi hampir 20 buah. Dari jumlahnya, fasilitas pariwisata itu memang belum bisa disebut memadai. Tapi pemerintah Indonesia, yang juga merasa memiliki pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur, minta agar pembangunan di sana disetop dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam sengketa, belum diputus siapa pemiliknya.Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
Keputusan Mahkamah Internasional
Pada tahun 1998 masalah sengketa Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ, kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia. Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
Teknologi memudahkan kehidupan manusia, komputer kecil atau portable seperti notebook (laptop) sudah menjadi perangkat umum digunakan masyarakat.
Tetapi ada penelitian bahwa posisi perangkat seperti notebook bisa membahayakan kesehatan. Ukuran notebook yang kecil membuat penguna harus terus menunduk. Bahkan posisi duduk yang tidak berubah dengan menyesuaikan sudut pandang dapat menyakiti 3 sisi dari tulang tubuh manusia.
Hal ini tergantung dari berapa lama. Professor Joseph Sweere dari Northwestern Health Sciences University dan Charlotte J. Schmitz dari Ergontron. Posisi yang salah akan menyebabkan rasa sakit, dengan posisi layar monitor notebook lebih rendah dari kepala dan tangan harus lebih tinggi untuk mengetik umumnya dapat membuat sakit di 3 titik yaitu persendian tangan, tulang punggung dan tulang leher.
Posisi yang benar adalah mata harus sejajar dengan layar computer atau notebook sehingga tulang leher dan tulang punggung tidak terlalu membungkuk. Mengukur sudut pandang terbaik pada monitor adalah dengan meluruskan tangan kearah monitor dan titik jari berada ditengah layar monitor ataupun notebook
Untuk tangan harus membentuk sudut 90 derajat. Pilihan bagi pemakai notebook, sebaiknya mengunakan adaptor pada keyboard untuk dihubungkan dengan keyboard ukuran besar dan tidak mengunakan keyboard dari notebook. Posisi notebook juga harus dinaikan agar sejajar dengan mata penguna